• 08Feb


    Cara Promosi Online

    Minat masyarakat terhadap Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk Negara Ritel (Sukri) Seri SR-002 sangat tinggi dengan total pemesanan pembelian mencapai Rp 8,033 triliun atau mencapai 267,77 persen dari target indikatif pemerintah sebesar Rp 3 triliun.

    Demikian disampaikan Dirjen Pengelolaan Utang Kemkeu Rahmat Waluyanto saat jumpa pers di kantornya.

    “Minat masyarakat cukup tinggi dengan realisasi penjualan mencapai Rp 8,033 triliun atau 184,69 persen dari target awal seluruh agen penjualan sebesar Rp 4,35 triliun atau 267,77 persen dari target indikatif pemerintah sebesar Rp 3 triliun,” jelasnya.

    Sukri ini ditawarkan dari tanggal 25 Januari sampai 5 Februari 2010. Atas penawaran ini, Menteri Keuangan kemudian menetapkan pemesanan Sukri Seri SR-002 yang mendapatkan penjatahan sebesar Rp 8,033 triliun untuk 18 agen penjual.

    Jumlah investor SR-002 mencapai 17.231 orang, sebanyak 58,41 persen berasal dari luar DKI Jakarta. Rata-rata pembelian per investor mencapai Rp 466,24 juta, dengan minimal pembelian Rp 5 juta dan maksimum pembelian Rp 25 miliar. “Sukri ini menguntungkan dengan pajak bunganya hanya 15 persen, sedangkan bunga deposito itu sebesar 20 persen,” tuturnya.

    Sukri SR-002 mempunyai tenor 3 tahun dengan tanggal jatuh tempo 10 Februari 2013 dan pembayaran imbalan tanggal 10 setiap bulan mulai 10 Maret 2010.

    sumber: kompas.com





    Sela waktu dikantor, isi dengan berTrading Forex di Marketiva

    1. Membuka Account Gratis. Daftar Disini!
    2. Mendapat $5 Gratis.
    3. Hanya dengan $1 sudah bisa bertrading.
    4. Keamanan yang cukup bagus.
    5. Memperoleh Software untuk bertrading secara real time.
    6. Tersedia support berbahasa melayu.
    7. Mendapatkan uang virtual, untuk latihan trading

    Tutorial 1 | Tutorial 2 | Tutorial 3 | Tutorial 4 | Tutorial 5 | Tutorial 6 | Tutorial 7 | Tutorial 8 | Tutorial 9 | Tutorial 10

    No related posts.

    Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.

Leave a Comment

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.